Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam tahapan sortir logistik, menemukan 11 kotak suara untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 dalam kondisi rusak.
"Saat proses sortir dan rangkai kotak suara, kita menemukan yang rusak ada 11 kotak suara, kategori rusak berat tiga, kemudian rusak ringan delapan kotak suara," kata Staf Keuangan Umum dan Logistik KPU Bantul Poniman di gudang logistik Bantul, Sabtu (28/9/2024).
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Menurut dia, kerusakan kotak suara bervariasi, ada yang sobek atau bolong yang kemungkinan kena baut, kemudian pada bagian mika bening tidak menempel pada kotak, dan keadaan lain yang kurang layak sebagai kotak suara.
Meski demikian, kata dia, kerusakan kotak suara yang terbuat dari bahan karton tebal tersebut, jika dihitung dari total semua kotak suara yang diterima gudang logistik KPU Bantul, apabila dikurangi masih memenuhi kebutuhan tempat pemungutan suara (TPS) se-Bantul berjumlah 1.487 TPS.
"Total kotak suara yang ada di gudang sebanyak 1.521 kotak, sementara yang rusak 11 buah, yang sebanyak 1.510 kotak sudah ready, bagus. Sementara, total TPS di Bantul sebanyak 1.487 TPS, dengan masing masing gunakan satu kotak," katanya.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
Dia mengatakan, namun kerusakan logistik kotak suara tersebut tetap akan diinventarisasi untuk kemudian dilaporkan ke KPU DIY guna penggantian, sebagai cadangan.
"Yang rusak diinventarisir dan dilaporkan ke KPU DIY agar diganti dengan yang baru. Kalau tidak ada penggantian pun, masih aman, sudah sesuai kebutuhan. Cadangan juga masih ada," katanya.
Dia mengatakan, sedangkan untuk bilik suara yang telah tersortir di gudang KPU Bantul sebanyak 5.948 buah dalam keadaan baik.