Meski masih menunggu PHPU di MK, menurut Harsya, masing-masing parpol sudah dapat berkonsultasi terkait mendaftarkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta di Pilkada 2024.
Sebelumnya, Harsya memastikan tidak ada bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota di Kota Yogyakarta yang maju lewat jalur independen pada Pilkada 2024.
Baca Juga:
Novel dkk Gugat UU KPK, Minta MK Tunda Seleksi Capim dengan Putusan Sela
Pasalnya, hingga masa penyerahan dokumen berakhir pada 12 Mei 2024, tidak ada yang mendaftarkan diri dan menyerahkan syarat dukungan minimal.
[Redaktur: Amanda Zubehor]