WahanaNews-Jogja | Dua pelaku menyerahkan diri terkait kasus pembakaran yang terjadi di kantor manajemen PSS Sleman atau lebih dikenal dengan sebutan Omah PSS di Jalan Raya Randugowang, tegal Weru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Menyerahkan diri semalam, sekitar pukul 11 malam. Ini masih kami lakukan pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran Omah PSS, yakni GD dan TL.
"Tersangka GD (36) alamat Pundong, Bantul dan tersangka TL (26) alamat Trimulyo, Sleman," tuturnya.
Rony menyampaikan, awalnya GD sekitar pukul 15.00 WIB datang ke acara nonton bareng pertandingan antara PSS Sleman melawan Persita Tangerang.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Acara nonton bareng ini digelar di salah satu warung di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman.
"Sembari menonton PSS yang main melawan Persita Tangerang, di acara tersebut pelaku menurut pengakuanya minum-minuman keras. Seiring berjalanya waktu PSS mengalami kekalahan dengan skor 1-0," ucapnya.
Sebelum pertandingan berakhir, lanjut Rony, pelaku GD mengajak temanya TL untuk keluar. GD kemudian dengan TL dan temannya pergi ke parkiran motor.