WahanaNews-Jogja | Dua pelaku menyerahkan diri terkait kasus pembakaran yang terjadi di kantor manajemen PSS Sleman atau lebih dikenal dengan sebutan Omah PSS di Jalan Raya Randugowang, tegal Weru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Menyerahkan diri semalam, sekitar pukul 11 malam. Ini masih kami lakukan pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana dalam jumpa pers, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa pembakaran Omah PSS, yakni GD dan TL.
"Tersangka GD (36) alamat Pundong, Bantul dan tersangka TL (26) alamat Trimulyo, Sleman," tuturnya.
Rony menyampaikan, awalnya GD sekitar pukul 15.00 WIB datang ke acara nonton bareng pertandingan antara PSS Sleman melawan Persita Tangerang.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Acara nonton bareng ini digelar di salah satu warung di Jalan Kaliurang, Ngaglik, Sleman.
"Sembari menonton PSS yang main melawan Persita Tangerang, di acara tersebut pelaku menurut pengakuanya minum-minuman keras. Seiring berjalanya waktu PSS mengalami kekalahan dengan skor 1-0," ucapnya.
Sebelum pertandingan berakhir, lanjut Rony, pelaku GD mengajak temanya TL untuk keluar. GD kemudian dengan TL dan temannya pergi ke parkiran motor.
GD lantas mengajak temannya tersebut ke Omah PSS Sleman untuk melampiaskan kekecewaan.
"Pelaku (GD) membonceng TL mengendarai sepeda motor menuju Omah PSS," ungkapnya.
Rony menuturkan, di perjalanan GD meminta TL untuk membeli bensin di warung pinggir jalan. Kemudian GD dan TL membeli bensin 1 liter di daerah Jalan Palagan.
"Uang yang digunakan untuk membayar bensin tersebut uang adalah uang TL," ucapnya.
Bensin 1 liter tersebut lantas dimasukkan ke dalam botol plastik bekas air mineral yang ditemukan GD di dekat warung. Mereka sampai di Omah PSS sekitar pukul 17.00 WIB.
GD kemudian turun dari sepeda motor dengan membawa botol mineral berisikan bensin. Saat masuk melalui gerbang depan, GD sempat ditegur oleh anggota satuan pengamanan.
"GD menuju ke ruang meeting dan menuangkan bensin tersebut ke meja kayu, beberapa kursi, lantai dan tembok. Kemudian GD menyalakan korek dan membakar meja kayu tersebut," ujarnya.
Setelah itu, GD bersama TL diikuti satu temannya meninggalkan lokasi. Rony mengungkapkan motif pelaku melakukan aksi tersebut karena didasari rasa kekecewaan.
"Bentuk kekecewaan terhadap manajemen dan permainan PSS Sleman yang tidak kunjung bagus dalam Liga 1," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain botol bekas air mineral yang sudah terbakar, korek api warna hijau dan rekaman CCTV.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1), Pasal 187 ayat (1) ke (1) dan Pasal 406 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, kantor Manajemen Klub PSS Sleman atau yang dikenal dengan sebutan Omah PSS jadi sasaran percobaan pembakaran orang tidak dikenal.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/11/2021) sekitar 17.30 WIB. Momen pembakaran kantor yang terletak di Jalan Raya Randugowang, Tegal Weru, Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.[non]