WahanaNews-Jogja | Pelaku pembunuhan seorang warga di Kampung Kuncen, Wirobrajan, Yogyakarta, telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku saat ini menjalani masa tahanan di Polresta Yogyakarta sembari mengikuti proses penyidikan.
Baca Juga:
Aksi AKP Dadang Guncang Solok Selatan, Hujani Rumah Dinas Kapolres dengan Tembakan
Diberitakan sebelumnya, pria ini sebelumnya telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk Budi Utomo (43) hingga tewas pada Rabu (13/4/2022).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, mengatakan tersangka berinisial DNK alias Wawan (43) asal Soragan, Ngestiharjo, Kasihan, Kabupaten Bantul ditangkap pada 17 April lalu.
Satu peluru timah panas bersarang di kaki kanan tersangka karena ia sempat melawan saat ditangkap.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
"Tim opsnal kami melakukan penyelidikan pada 17 April 2022 sekira 23.45 WIB tersangka diinformasikan berada di Kasihan, Bantul dan dilakukan penangkapan," kata Andhyka di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).
Andhyka menjelaskan pembunuhan ini telah direncanakan oleh Wawan.
Motif pembunuhan itu dipicu lantaran tersangka merasa sakit hati karena korban sering mengejek kisah asmaranya dengan seorang perempuan.