“Proses herkeuring juga tidak sulit. Daging dari luar daerah yang masuk ke Yogyakarta melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan harus dilengkapi surat kesehatan hewan dan kami akan keluarkan herkeuring," katanya.
Ia pun menyebut tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh pedagang untuk mendapat herkeuring. Tetapi, jika daging yang datang tidak dilengkapi surat kesehatan, maka kami pun harus melakukan pemeriksaan secara lebih detail untuk memastikan mutu, kualitas, dan keamanan daging terjamin sebelum mengeluarkan surat herkuering.[zbr]