Salah satu capaian penting adalah realisasi Dana Keistimewaan (Danais) DIY Tahun 2025 yang mencapai sebesar Rp981,211 miliar atau 98,12 persen dari total alokasi sebesar Rp1 triliun.
"Tingginya tingkat serapan tersebut mencerminkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan berbasis keistimewaan di berbagai sektor," katanya.
Baca Juga:
Segera Dibuka, Simak Syarat Siswa Sekolah Rakyat 2026-2027
Pemda DIY juga mencatat, sepanjang tahun 2025 telah menjalankan 36 program dengan total anggaran Rp547,853 miliar dan realisasi mencapai Rp526,695 miliar.
Program-program tersebut dilaksanakan secara terpadu melalui berbagai perangkat daerah untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan memperluas akses terhadap layanan dasar.
Pemprov juga mendorong integrasi data sosial dan ekonomi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran, khususnya penanganan kemiskinan dan stunting.
Baca Juga:
Program Pengentasan Kemiskinan, Gubernur Sulteng Prioritas Perbaikan Rumah Warga Miskin Ekstrim di Donggala
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dalam rangka pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DIY Tahun 2025," kata Wagub DIY.
Menurut Wagub, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
"Terhadap saran dan koreksi yang diberikan akan kami tindak lanjuti bersama dalam proses penyusunan anggaran maupun pertanggungjawaban APBD DIY ke depan," katanya.