WahanaNews-Jogja | Pertama di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) luncurkan desa anti korupsi yang berlokasi di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Kalurahan Panggungharjo menjadi pilot project Desa Antikorupsi dan diresmikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga:
Bersama Polres Metro Bekasi Kota, PLN Bekasi Sinergi Jaga Keandalan Listrik di Ujung 2024
"1 Desember 2021 pukul 10.30 WIB, Program Desa Antikorupsi di Indonesia secara resmi diluncurkan. Semoga Gusti Allah, Tuhan Yanga Maha Kuasa memberikan ridho-Nya, dan memberikan perlindungan serta kemudahan dan kelancaran atas niat baik kita semua," kata Alexander Marwata dalam acara peluncuran di Kampung Mataraman, Kalurahan Panggungharjo, Bantul, Rabu (1/12/2021).
"Saya selaku pimpinan KPK berharap peluncuran program dapat menjadi awal pencegahan korupsi dari lingkup terkecil hingga bisa mewujudkan indonesia bebas korupsi," lanjutnya.
Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, pimpinan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi, yakni Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan.
Baca Juga:
Usai Nyoblos, Tri Adhianto Bersama Istri-Anak Makan Bakso di TPS
Pendidikan antikorupsi pada masyarakat dan mendorong peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Salah satu programnya adalah Desa Antikorupsi ini.
"Peran serta masyarakat di dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi kemudian ada aparat desanya, ada kepala desanya kemudian tokoh masyarakat, tokoh adat, mungkin ada komunitas di desa itu, bersama-sama mewujudkan sebuah desa supaya antikorupsi," kata Wawan.
Untuk mewujudkan program di Kalurahan Panggungharjo, Bantul ini, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Menurut Wawan, terdapat lima komponen dan 18 indikator untuk memilih sebuah desa menjadi desa antikorupsi.
Di antaranya penguatan tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan layanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Setelah meresmikan Kalurahan Panggungharjo, KPK berharap pada 2022 setiap satu provinsi terdapat satu desa antikorupsi.
"Harapannya bergulir terus, jangan kalah sama virus. Supaya nilai antikorupsi di Desa Panggungharjo ini selain dipertahankan oleh pak Lurah Panggungharjo ini bisa ditularkan ke desa lain," kata Wawan.
Lurah Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi menyampaikan, pihaknya terus berupaya menyelenggarakan pemerintahan Kalurahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
"Pemerintah desa berkeyakinan, bahwa pemerintah hanya bisa memandirikan, dan menyejahterakan warga desa hanya ketika tata kelola pemerintahan dijalankan berdasarkan prinsip yang baik," kata Anggoro.
Program desa antikorupsi yang digagas di Panggungharjo, antara lain membangun akuntabilitas dalam pemerintahan kalurahan, pengelolaan salah satunya dengan arsip yang baik.
Selain itu, membangun sistem informasi data desa terbuka, publik selain yang dilarang UU. Membebaskan pungutan administrasi publik sejak 2015.
Masyarakat desa terlibat langsung proses pemerintah desa, mulai dari perencanaan hingga laporan perjalanan pemerintahan desa.
Adapun peluncuran program ini juga dihadiri Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, perwakilan dari Kementrian Dalam negeri, dan Kementrian Keuangan.[non]