Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak pemerintah untuk mengusut informasi yang beredar terkait pembuangan sampah dari hotel ke wilayah Kulon Progo.
“Harus ada yang mengusut, ayo diusut. Jangan sampai citra PHRI juga tercoreng. Kalau itu pun nanti ditemukan itu anggota, ya jelas sanksi dong,” ungkap Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, pada Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Karanganyar dan Mitra Kerja Kembangkan Pariwisata Kuliner Colomadu
Deddy menjelaskan bahwa anggota PHRI telah sepakat untuk mengelola sampah melalui jasa pihak ketiga.
Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan terhadap vendor pengelolaan sampah yang dipilih oleh anggotanya.
“Dipihak ketigakan itu kita harus tahu kayak apa (pengolahan) dipilah atau tidak,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pengamat CITA: Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75% Berdampak Signifikan pada Konsumen
Saat ini, PHRI DIY telah membentuk satgas untuk menangani masalah pengelolaan sampah hotel. Satgas ini memiliki tugas utama untuk mengawasi proses pengelolaan sampah.
Deddy menyoroti bahwa masih sedikit hotel di DIY yang tergabung dalam PHRI, sehingga menyulitkan dalam pengawasan.
“Data dari dinas itu ada 2800 (hotel dan restoran di DIY), anggota kita baru 480.Baik itu bintang non bintang. Ini perlu ditelusuri, jangan sampai PHRI kena getahnya,” tuturnya.