Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendesak pemerintah untuk mengusut informasi yang beredar terkait pembuangan sampah dari hotel ke wilayah Kulon Progo.
“Harus ada yang mengusut, ayo diusut. Jangan sampai citra PHRI juga tercoreng. Kalau itu pun nanti ditemukan itu anggota, ya jelas sanksi dong,” ungkap Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo, pada Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Karanganyar dan Mitra Kerja Kembangkan Pariwisata Kuliner Colomadu
Deddy menjelaskan bahwa anggota PHRI telah sepakat untuk mengelola sampah melalui jasa pihak ketiga.
Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan terhadap vendor pengelolaan sampah yang dipilih oleh anggotanya.
“Dipihak ketigakan itu kita harus tahu kayak apa (pengolahan) dipilah atau tidak,” imbuhnya.
Baca Juga:
Pengamat CITA: Kenaikan Tarif Pajak Hiburan 40-75% Berdampak Signifikan pada Konsumen
Saat ini, PHRI DIY telah membentuk satgas untuk menangani masalah pengelolaan sampah hotel. Satgas ini memiliki tugas utama untuk mengawasi proses pengelolaan sampah.
Deddy menyoroti bahwa masih sedikit hotel di DIY yang tergabung dalam PHRI, sehingga menyulitkan dalam pengawasan.
“Data dari dinas itu ada 2800 (hotel dan restoran di DIY), anggota kita baru 480.Baik itu bintang non bintang. Ini perlu ditelusuri, jangan sampai PHRI kena getahnya,” tuturnya.
Deddy menambahkan bahwa PHRI telah lama berupaya melakukan pengelolaan dan pemantauan sampah. Mereka bahkan telah membentuk satgas khusus untuk menangani isu tersebut.
“Karena kita udah lama untuk melakukan pengelolaan sampah dan pemantauan sampah,” jelasnya.
Apabila ada anggota yang melanggar, PHRI DIY telah menyiapkan sanksi yang bervariasi, mulai dari peringatan satu hingga tiga kali, hingga pengeluaran dari keanggotaan PHRI.
“PHRI mempermasalahkan yang non anggota, siapa yang mengawasi. Kalau kita kan pengontrolan rutin setiap bulan ada tapi gak setiap hari,” ujarnya.
Sebelumnya, warga di Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, mengungkapkan keresahan mereka setelah munculnya tumpukan sampah besar yang diduga berasal dari Kota Yogyakarta.
Sampah tersebut dibuang sembarangan di pinggir pemukiman dan tepi sawah, bukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi.
Lurah Banaran, Haryanta, membenarkan bahwa aktivitas pembuangan sampah di wilayahnya terjadi sejak akhir pekan lalu.
"Asal sampah informasinya belum kami dapatkan secara akurat. Informasi sementara menyebut berasal dari daerah Jogja, tapi tepatnya belum tahu, apakah dari hotel atau sumber lain," kata Haryanta pada Selasa (4/2/2025).
[Redaktur: Amanda Zubehor]