WahanaNews-Jogja | Briptu MK, pemilik senjata yang meletus hingga menewaskan Aldi Apriyanto (20), sudah ditahan Polda Istimewa Yogyakarta (DIY). Kasus pun diserahkan seluruhnya ke Polda DIY.
"Terkait proses hukum, sudah kita lakukan baik secara eksternal maupun internal, semuanya yang menangani Polda DIY," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri saat di lokasi kejadian Wuni, Girisubo, Gunungkidul, dikutip dari detik, Senin (15/5/23).
Baca Juga:
Gerakan Pangan Murah Gunungkidul Jual 21 Produk Petani Lokal Jelang Idul Fitri
Edy pun mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya Aldi. Ia mengatakan Briptu MK ditahan sejak Minggu (14/5).
Namun, ia belum bisa menyampaikan secara jelas soal peristiwa penembakan tersebut.
"Nanti biar penyidik yang menyampaikan," ucapnya.
Baca Juga:
Pemkab Gunungkidul Terbitkan SE Gerakan Sadar Sampah, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Edy menambahkan Polres Gunungkidul bakal melakukan evaluasi. Ia berharap hal serupa tak terjadi lagi.
"Ya, nanti kita evaluasi terkait hal tersebut," katanya.
Sebelumnya seorang warga Gunungkidul bernama Aldi (20) dilaporkan tewas tertembak laras panjang saat terjadi kericuhan pada acara hiburan musik yang digelar di Pakuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, Minggu (14/5).