Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY Budhi Masthuri mengatakan penilaian ini dilakukan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap malaadministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.
Pada kesempatan itu, Budhi sekaligus menyampaikan apresiasi atas peningkatan nilai Kabupaten Sleman pada tahun ini.
Baca Juga:
Buka Desa Diserbu Warga, Bupat Toba Bagikan KIA dan Beasiswa
"Pemkab Sleman pada penilaian tahun 2023 berhasil meningkat 1,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang meraih nilai 91,57 menjadi 93,58. Meski peningkatannya tidak banyak, namun hal ini menjadi kabar baik dan semoga menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya. Sedangkan untuk penilaian OPD dan UPT pada tahun ini, nilai tertinggi diraih Dinas PMPTSP dengan nilai 95,57," katanya.
Dari hasil penilaian, ada catatan penilaian seperti peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat, hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan.
"Secara umum nilai OPD dan UPT di Kabupaten Sleman mengalami peningkatan," katanya.
Baca Juga:
Cegah KKN, Tanti Herawati Imbau ASN Pemkot Bekasi Bekerja Jujur dan Amanah
[Redaktur: Amanda Zubehor]