Dengan demikian, putusan pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas dan mengedepankan kepentingan bersama, yakni untuk menangani pandemi Covid-19. Melalui penjelasan tersebut, Mahfud memberi jawaban berbasis data kepada kritik masyarakat.
"Di negara demokrasi itu, menjawab kritik dan mengadu logika adalah bagian dari mujadalah, mencari kebenaran. Silakan kritik, dan izinkan yang dikritik menjawab dan mengkritik balik,” kata Mahfud. [non]