"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.
Diketahui, KPK menetapkan Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin apartemen di Yogyakarta.
Baca Juga:
Usai Dilaporkan ke KPK Ketua Bawaslu Buka Suara: Tuduhan Itu Tidak Benar
Selain Haryadi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya.
Tersangka pemberi:
- Vice President Real Estate PT SA Tbk (Summarecon Agung), Oon Nusihono
Baca Juga:
KPK Ungkap Suap Rp 2,5 M dari Pengusaha ke Eks Dirut Inhutani V
Tersangka penerima:
- Wali Kota Yogyakarta 2017-2022, Haryadi Suyuti
- Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana
- Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono.[zbr]