WahanaNews-Jogja | Aparat Polsek Tanjungsari tangkap basah seorang wisatawan yang membawa obat terlarang pada Minggu (13/02) kemarin.
Barang tersebut didapatkan saat aparat melakukan razia di TPR Utama Baron dan TPR JJLS.
Baca Juga:
Densus 88 Libatkan Eks Narapidana Terorisme dalam Upacara HUT ke-81 RI di Jambi, Perkuat Wawasan Kebangsaan dan Toleransi
Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro menyampaikan razia dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
"Ada info rombongan pemotor yang memenuhi jalan dan bertindak arogan," kata Wawan memberikan keterangannya pada Senin (14/02/2022).
Aparat pun langsung bergerak melakukan pemeriksaan di dua pos retribusi pantai tersebut.
Baca Juga:
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik Flores Pascagempa M7,7, Seluruh Pelanggan Kembali Terlayani
Adapun prosesnya turut dibantu oleh 10 personel Satlantas Polres Gunungkidul.
Menurut Wawan, sejumlah rombongan pemotor dihentikan dan barang bawaannya digeledah.
Saat itulah aparat mendapati salah satu anggota dari rombongan tersebut membawa obat terlarang.