WahanaNews-Jogja | Anggota Banit Dalmas Satsamapta, Polres Kulon Progo, Bripda Santoso Dwi Nugroho (24), tewas setelah terlibat dalam kecelakaan di Jalan Wahid Hasyim, Dusun Turip, Kalurahan Ngestiharjo, Wates, Kulon Progo, pada Selasa (22/3) malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 5979 SJ, truk tronton bernomor polisi R 1916 BT serta sepeda motor honda beat warna putih yang masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, bahwa kecelakaan ini bermula ketika sepeda motor honda Vario yang dikendarai oleh anggota Banit Dalmas Satsamapta Polres Kulon Progo melaju dari arah barat ke timur.
Kemudian, sesampainya di lokasi kejadian menabrak truk tronton yang berhenti di badan jalan sebelah utara menghadap ke timur.
Lalu sepeda motor honda vario terpental di badan jalan sebelah kanan.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Kemudian tertabrak sepeda motor honda beat warna putih yang diduga berjalan dari arah timur ke barat dan ikut terjatuh.
"Namun pengendara sepeda motor honda beat ini bisa bangun. Akan tetapi tidak menolong korban malah melarikan diri ke arah barat. Sehingga kami masih melakukan penyelidikan," kata Jeffry, Rabu (23/3/2022).
Akibat laka lantas ini, Bripda Santoso mengalami luka di bagian telinga yang mengeluarkan darah dan mulut sobek.