WahanaNews-Jogja | Seorang pimpinan panti asuhan di Kokap, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mencabuli anak asuhnya sendiri. Pelaku diduga melakukan pencabulan itu sudah sejak tahun 2020.
Pelaku pencabulan yang merupakan pemimpin panti asuhan itu telah ditangkap oleh polisi. Sedangkan korban yang merupakan anak di bawah umur itu kini berada di lokasi yang aman.
Baca Juga:
Pasang Tenda Hajatan Warga Kulonprogo Tewas Tersengat Listrik
“Memang benar di wilayah Kulonprogo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur,” kata Plh. Kasi Humas polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto, Minggu (9/10/2022).
Dia mengatakan pelaku pencabulan itu berinisial MT, 46. Pelaku ditangkap polisi pada Sabtu (8/10/2022).
Untuk modus pencabulan itu, Dwi mengatakan polisi masih mendalaminya.
Baca Juga:
Seorang Pemuda di Kulonprogo Hilang Terbawa Arus Saat Mencari Ikan
Aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah ada laporan yang masuk pada awal pekan lalu. Mirisnya, dugaan tindak pencabulan kepada anak yang merupakan anak asuh itu telah dilakukan selama sekitar dua tahun sejak 2020.
“Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022. Untuk perkara ini dilakukan pada pertengahan 2020 sampai dengan 2022,” kata dia.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo, Yohanes Irianto menambahkan bila saat ini korban telah dipindahkan ke tempat yang aman.