WahanaNews-Jogja | Dua pengendara sepeda motor tertimpa tembok sebuah perusahaan yang roboh di jalan lingkar Yogyakarta, di kawasan Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Senin (19/9/2022).
Dua pengendara mengalami luka akibat kejadian ini. Kapolsek Banguntapan Kompol Zainal Supriatna mengatakan, peristiwa ini bermula saat kedua pengendara AK (46) warga Cirebon, Jawa Barat, dan pengendara lainnya AR (22) Warga Tanjungsari, Gunungkidul, melintas.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
Pada saat yang bersamaan tiba-tiba tembok perusahaan itu roboh.
"Kedua korban setelah kejadian langsung dibawa oleh ambulans milik perusahaan tersebut," kata Zainal, saat dihubungi melalui telepon, pada Selasa (20/9/2022).
Dia mengatakan, petugas kepolisian langsung melakukan penutupan jalan dan mengamankan lokasi. Untuk penyebab robohnya tembok masih belum diketahui.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
"Kami belum pastikan karena jalan Ring Road padat kendaraan yang lewat, juga tonasenya cukup berat. Kami belum bisa menyimpulkan apa akibat getaran kendaraan lewat yang berulang sehingga mengurangi kekuatan tembok, kami belum bisa memastikan," kata Zainal.
Polisi menyebut, perusahaan pemilik bangunan bakal bertanggung jawab kepada kedua korban.
"Hanya dari informasi pemilik (bangunan), bertanggung jawab semua atas kerugian para korban tersebut. Baik dari perawatan maupun kendaraan," kata dia.[zbr]