JOGJA.WAHANANEWS.CO, Sleman - Tiga truk sarat muatan sampah dari Sleman tepergok hendak buang sampah di wilayah Klaten. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani menegaskan truk itu dari jasa pengangkut swasta, bukan milik Pemkab Sleman.
"Bukan, panjenengan (anda) boleh tanya ke Klaten, itu bukan dari pemkab, jasa pengangkut swasta," kata Epiphana saat dihubungi wartawan, Senin (17/3/2025).
Baca Juga:
Nekat Gelar Live Dj dan Jual Miras saat Ramadan, Tiga Kafe di Bogor Disegel
Tindak lanjut kejadian itu, dia akan memanggil jasa pengangkut sampah swasta yang terdata di DLH Sleman. Tujuannya untuk memberikan pembinaan.
"Ya kita akan panggil jasa pengangkut swasta yang tercatat di kami, kalau ada yang tidak tercatat kemudian kami tahu ya sekaligus kami panggil untuk kami beri pembinaan," tegasnya.
Lebih lanjut, Epiphana tidak akan membiarkan terjadi pelanggaran lagi. Dia bilang, jika nantinya ditemukan pelanggaran lagi dirinya mempersilakan untuk pihak terkait memberikan sanksi.
Baca Juga:
Satpol PP Mukomuko Temukan Panti Pijat Langgar Aturan Selama Ramadhan 1446 Hijriah
Dilansir detikJateng, tiga truk sarat muatan sampah dari Kabupaten Sleman, DIY, diusir saat diduga hendak membuang sampah di wilayah Klaten. Aksi pengusiran yang dilakukan Muspika dan Dinas terkait itu viral.
Dalam rekaman video berdurasi sekitar 2 menit yang diunggah di media sosial itu terlihat truk dihentikan di jalan. Tampak juga petugas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup di lokasi.
Tiga truk dengan nomor polisi AB 8851 ZQ, G 1928 CE, dan AB 8595 YK seluruhnya ditutup terpal dengan rapat. Dalam video dinarasikan mereka dihentikan di simpang tiga Dusun Soka, Desa Keputran, Kecamatan Kemalang, Klaten.