Siti menyebut pihaknya sudah mengingatkan RS soal masa kedaluwarsa ini.
Tapi akhirnya tetap ada triliunan tagihan yang tak bisa dibayarkan.
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Dua Skema Huntap, 914 KK di Bener Meriah Dapat Huntara Terlebih Dahulu
Tahun 2020, klaim kedaluwarsa yaitu Rp 1,14 triliun dan juga tagihan Rp 4,3 triliun tak bisa dibayarkan.
"Ini kenapa terjadi banyak tak bisa dibayarkan, karena saat itu kita masih gunakan sistem pengajuan satu per satu," kata dia.
Nilainya sudah menurun di 2021.
Baca Juga:
PLN UID Jakarta Raya Tuntaskan Misi Recovery Kelistrikan Aceh, 90 Personel Berhasil Pulihkan Ratusan Aset dan 441 Pelanggan
Klaim kedaluwarsa dan tak sesuai jadi Rp 680 miliar dan dispute yang tak dapat dibayarkan yaitu Rp 1,74 triliun.
"Karena RS sudah antisipasi terkait batas waktu, dan memahami bagaimana mengajukan klaim sehingga tak dinyatakan dispute," kata dia.
Untuk mengurangi dispute dan kedaluwarsa ini, Siti menyebut Kemenkes sudah memberikan sejumlah saran kepada RS.