Martindar berharap aplikasi itu dipergunakan seluruh pelanggan, karena ada banyak layanan yang dapat diakses secara mandiri, misalnya pencatatan kWh meter.
"Saat ini yakni tanggal 24 hingga tanggal 27, merupakan periode pencatatan kWh meter di mana pelanggan dapat melakukannya secara mandiri tanpa perlu lagi menunggu petugas datang ke rumah dengan memanfaatkan fitur SwaCam," kata dia.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Fitur SwaCam atau teknologi pemindai yang memudahkan pelanggan melaporkan besaran kWh listriknya. Informasi mengenai kWh listrik perlu dilaporkan karena itu memengaruhi jumlah tagihan listrik tiap bulannya.
Menurut Martindar, teknologi pemindai SwaCam itu meningkatkan transparansi pemakaian listrik terutama bagi pelanggan sehingga mereka dapat memperkirakan tagihan listrik pada bulan berikutnya.
"Animo pelanggan yang memanfaatkan fitur ini meningkat setiap bulannya, setidaknya lebih dari 1.500 pemilik akun PLN Mobile telah melaporkan penggunaan listriknya melalui fitur SwaCam ini," katanya.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Tidak hanya itu, ia menambahkan pelanggan juga dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk membayar tagihan listrik, membeli token listrik, mengajukan pemasangan listrik baru, melayangkan aduan, dan mengunduh majalah PLN Magazine yang memuat berbagai informasi kelistrikan. [non]