WahanaNews-Jogja | Dua narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta berinisial SRT dan AS menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis, menuturkan bahwa ikrar setia dua napi teroris itu berlangsung di Aula Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada hari Rabu (29/3).
Baca Juga:
BNNP DIY Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti
"Dengan adanya pernyataan ikrar setia kepada NKRI menunjukkan bahwa dua warga binaan, saudara-saudara kita ini siap untuk mencintai dan berjuang untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada," kata dia.
SRT dan AS dalam ikrarnya menyatakan akan ikut melindungi persatuan dan kesatuan Indonesia dari aksi terorisme.
"Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia," ucap SRT dan AS dalam ikrarnya.
Baca Juga:
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kenalkan Sejarah dan Nilai Tanah Kesultanan Lewat Pameran
SRT dan AS dalam ikrarnya juga menyatakan telah menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris mana pun. Keduanya juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemasyarakatan maupun instansi lain.
"Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak mana pun, melainkan karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini," ujarnya.
Prosesi pernyataan ikrar diakhiri dengan pembacaan sila-sila Pancasila, serta penghormatan dan penciuman Bendera Merah Putih oleh kedua narapidana terorisme.