WahanaNews-Jogja | DPRD Kota Yogyakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Relokasi PKL Malioboro yang direncanakan akan diresmikan.
Pansus tersebut bertugas menjadi perantara antara pemerintah dan PKL Malioboro, maupun sebaliknya.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, mengatakan pembentukan Pansus Relokasi PKL Malioboro itu dicanangkan sejak Januari.
"Siang nanti kami resmikan. Sebelum bapak ibu (PKL Malioboro) ke sini, kita sudah menggagas (Pansus Relokasi PKL Malioboro)," kata Danang seusai menerima audiensi PKL Malioboro, siang (17/1/2022).
Danang mengaku akan memerintahkan anggota pansus segera menjadi moderator antara PKL dengan Pemkot Yogyakarta, dalam hal ini Wali Kota.
Baca Juga:
Tragedi Musim Dingin di Gaza, UNICEF Laporkan Enam Anak Meninggal Dunia
Selain itu, Danang berujar, tidak menutup kemungkinan audiensi juga akan dilakukan bersama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB X).
"Bila memungkinkan saya juga akan mendorong untuk audiensi dengan gubernur," ujar Danang.
Pembentukan Pansus PKL Malioboro itu juga sebagai wujud realisasi dari tuntutan PKL Malioboro.