WahanaNews-Jogja | Jajaran kepolisian menangkap pelaku yang diduga lakukan aksi pencurian di warung bakso Cak Paimo di Jatirejo, Kapanewon Lenda, Kulon Progo pada Senin (11/4) sore.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pelaku berinisial A (28), warga Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Bupati Bersama Ketua DPRD Karo dan Forkopimda Karo Ikuti Pidato Presiden RI Penyampaian Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap di Srandakan, Kabupaten Bantul usai polisi melakukan pengejaran.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Lendah guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Jeffry, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencurian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik Imam Supi'i (46) warga Karangsewu, Kapanewon Galur.
Baca Juga:
Petik Sepmor Dihalaman Rumah Warga,Dua Sekawan Dijemput Tekab Dari Pajak Roga Berastagi.
Saat itu, modus pelaku dengan memesan seporsi mie ayam bakso dan segelas es teh.
Setelah selesai makan, pelaku membayar makanan dan minuman itu dengan uang tunai senilai Rp 50 ribu.
Ketika itu, korban tidak memiliki uang kembalian sehingga meminta pelaku untuk menukarkan uang tersebut.