WahanaNews-Jogja | Jajaran kepolisian menangkap pelaku yang diduga lakukan aksi pencurian di warung bakso Cak Paimo di Jatirejo, Kapanewon Lenda, Kulon Progo pada Senin (11/4) sore.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pelaku berinisial A (28), warga Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI,Layanan Administrasi Lebih Cepat
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap di Srandakan, Kabupaten Bantul usai polisi melakukan pengejaran.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Lendah guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Jeffry, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencurian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik Imam Supi'i (46) warga Karangsewu, Kapanewon Galur.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
Saat itu, modus pelaku dengan memesan seporsi mie ayam bakso dan segelas es teh.
Setelah selesai makan, pelaku membayar makanan dan minuman itu dengan uang tunai senilai Rp 50 ribu.
Ketika itu, korban tidak memiliki uang kembalian sehingga meminta pelaku untuk menukarkan uang tersebut.