WahanaNews-Jogja | Jajaran kepolisian menangkap pelaku yang diduga lakukan aksi pencurian di warung bakso Cak Paimo di Jatirejo, Kapanewon Lenda, Kulon Progo pada Senin (11/4) sore.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pelaku berinisial A (28), warga Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap di Srandakan, Kabupaten Bantul usai polisi melakukan pengejaran.
"Pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Lendah guna penyelidikan lebih lanjut," ucap Jeffry, Selasa (12/4/2022).
Aksi pencurian ini bermula ketika pelaku datang ke warung milik Imam Supi'i (46) warga Karangsewu, Kapanewon Galur.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Saat itu, modus pelaku dengan memesan seporsi mie ayam bakso dan segelas es teh.
Setelah selesai makan, pelaku membayar makanan dan minuman itu dengan uang tunai senilai Rp 50 ribu.
Ketika itu, korban tidak memiliki uang kembalian sehingga meminta pelaku untuk menukarkan uang tersebut.