"Usai ditukarkan untuk membeli rokok, pelaku kembali datang ke warung. Saat itu korban sedang berada di dapur. Melihat kunci motor milik korban di atas meja kasir kemudian diambil oleh pelaku sekaligus membawa sepeda motor korban," jelas Jeffry.
Mendengar suara sepeda motornya yang menyala, korban lalu keluar dan mengajak penjual es dawet yang berada di sebelah warungnya untuk mengejar pelaku.
Baca Juga:
Polda Banten Jerat 3 Tokoh Organisasi dalam Kasus Intimidasi Investor
Karena saat melakukan pengejaran melewati Polsek Galur maka korban meminta bantuan kepada kepolisian setempat.
Polsek Galur lalu menghubungi anggota di Polsek Lendah untuk melakukan pengejaran bersama dan menangkap pelaku.
Dari kejadian pencurian tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi AB 2940 DP warna merah hitam beserta kunci kontaknya ditaksir senilai Rp 11 juta.
Baca Juga:
Dilibas Pasangan Denmark, Fajar/Rian Gagal Melaju ke Final Thailand Open 2025
Polisi juga menyita jaket kain warna hitam yang dikenakan oleh pelaku. [non]