Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya itu terungkap saat sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ternyata ayah dan ibu kandung korban sudah bercerai.
Baca Juga:
Pemkab Karo Gelar Ramah Tamah Tahun Baru 2026,Jalin dan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda.
Ketika sang ibu mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dan pelakunya adalah ayah kandung sang anak, sang ibu langsung murka.
S lalu dilaporkan oleh mantan istrinya itu ke Polres Gunungkidul pada 4 November 2021 lalu.
"Keduanya sudah bercerai, istrinya tinggal di Bantul bersama anaknya (korban), bapaknya di Semin," jelas Ratri pada wartawan, Jumat (21/01/2022).
Baca Juga:
Tikam Marga Tarigan Dengan Pisau Tumbuk Lada,Pensiunan PNS Ditangkap Polisi
Adapun ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada 4 November 2021 lalu.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi bukti terkait dengan laporan yang dibuat oleh ibu korban.
Kemudian, pada 21 Desember 2021, S ditangkap di Semin, di mana ia tinggal bersama ibunya