Kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya itu terungkap saat sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ternyata ayah dan ibu kandung korban sudah bercerai.
Baca Juga:
Misteri Kematian Bos Toko Sembako di Bekasi Terungkap, Pelakunya Ditangkap di Hotel
Ketika sang ibu mengetahui kejadian yang menimpa anaknya dan pelakunya adalah ayah kandung sang anak, sang ibu langsung murka.
S lalu dilaporkan oleh mantan istrinya itu ke Polres Gunungkidul pada 4 November 2021 lalu.
"Keduanya sudah bercerai, istrinya tinggal di Bantul bersama anaknya (korban), bapaknya di Semin," jelas Ratri pada wartawan, Jumat (21/01/2022).
Baca Juga:
Bikin Malu Institusi! Nama Anggota TNI Muncul di Pengakuan Kurir Sabu
Adapun ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada 4 November 2021 lalu.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi dan melengkapi bukti terkait dengan laporan yang dibuat oleh ibu korban.
Kemudian, pada 21 Desember 2021, S ditangkap di Semin, di mana ia tinggal bersama ibunya