Menurut Ratri, persetubuhan berlangsung dua kali dalam waktu cukup berdekatan.
Aksi dilakukan di rumah nenek korban di Semin, saat pelajar SMP tersebut tengah berkunjung.
Baca Juga:
Dukung Pendidikan di Tengah Krisis, BAZNAS Dirikan Kelas Darurat di Gaza
"S dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan dua aksinya tersebut," ungkapnya.
Ratri menyebut bahwa S sempat tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Namun setelah diperiksa dengan alat uji kebohongan, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
IDAI Imbau Orang Tua Waspada Flu dan Batuk pada Anak Saat Libur Lebaran 2026
S juga diketahui mengancam putri kandungnya secara verbal agar tidak mengatakan kejadian tersebut pada siapapun.
Adapun S diketahui bekerja di Yogyakarta di tempat pencucian mobil.
Sementara korban hingga kini masih beraktivitas di sekolah seperti biasa.