Menurut Ratri, persetubuhan berlangsung dua kali dalam waktu cukup berdekatan.
Aksi dilakukan di rumah nenek korban di Semin, saat pelajar SMP tersebut tengah berkunjung.
Baca Juga:
KPAI Dorong Polisi Segera Tangani Kasus Bullying SMPN 19 Tangsel Banten
"S dalam pengaruh minuman keras ketika melakukan dua aksinya tersebut," ungkapnya.
Ratri menyebut bahwa S sempat tidak mengakui perbuatannya tersebut.
Namun setelah diperiksa dengan alat uji kebohongan, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
Baca Juga:
Pemkab Karo Apresiasi Pemilihan Duta Generasi Berencana Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan
S juga diketahui mengancam putri kandungnya secara verbal agar tidak mengatakan kejadian tersebut pada siapapun.
Adapun S diketahui bekerja di Yogyakarta di tempat pencucian mobil.
Sementara korban hingga kini masih beraktivitas di sekolah seperti biasa.