Jogja.WahanaNews.co, Bantul - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tahun anggaran 2025, terus mengupayakan agar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bawuran Satu yang dibangun di wilayah Bawuran, Kelurahan Wonolelo, Pleret, segera dapat beroperasi.
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho di Bantul, Rabu (22/1/2025) mengatakan, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki rencana membangun TPST yang baru, namun berkomitmen menyelesaikan pembangunan TPST, salah satunya di Bawuran agar bisa segera beroperasi.
Baca Juga:
Dinas Ketahanan Pangan Bantul Dapatkan 33.000 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak
"Kalau untuk TPST di 2025 ini kita masih memikirkan bagaimana untuk di Bawuran Satu segera beroperasional, meskipun kebijakan Bapak Bupati itu memang didedikasikan untuk mengolah sampah perkotaan," katanya.
TPST Bawuran konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi itu merupakan proyek yang pengelolaannya diserahkan kepada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Bantul yang direncanakan memiliki kapasitas pengolahan hingga 70 ton sampah.
"Kemudian saat ini kita masih berjuang untuk bagaimana membangun TPST Bawuran Dua, tapi kan masih ada proses yang harus dilalui, yang kapasitasnya itu kita rancang di 200 ton per hari, agar persoalan sampah di Bantul itu selesai," katanya.
Baca Juga:
DKPP Bantul Catat Vaksinasi PMK pada 274 Sapi Hingga Minggu Pertama Januari 2025
Meski demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan pembangunan TPST Bawuran Dua yang berada di sebelah Bawuran Satu direalisasikan, karena masih terus proses melakukan kajian koordinasi dan sinkronisasi dengan program dengan pemerintah pusat.
"Sekarang masih berproses dan baru dilakukan diskusi percepatannya. Dan perlu ada sinkronisasi program dengan pusat bagaimana, sekarang iramanya harus mengikuti nasional, termasuk mengurusi, menyelesaikan sampah," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain langkah tersebut, DLH Bantul pada 2025 berencana menambah hanggar pengolahan sampah di ITF Pasar Niten, guna mengoptimalkan pengolahan sampah di kawasan pasar tradisional itu.