Sementara itu, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan terdapat 17 kasus kekerasan pada anak di jalan yang dilaporkan sepanjang 2023 sampai awal Maret 2024 ini.
Kasus tersebut terjadi di Kapanewon (Kecamatan) Pengasih dan Wates paling banyak, yakni masing-masing delapan kasus. Meskipun demikian, menurut dia, kasus kekerasan anak di jalan lebih banyak lagi, namun tidak dilaporkan.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024
Ia mengemukakan ada beragam bentuk kekerasan yang dilakukan, mulai dari ancaman atau intimidasi, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tawuran.
"Kasus kekerasan pada anak di jalan ini seperti fenomena gunung es," kata Rifai.
[Redaktur: Amanda Zubehor]