Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan 50 kepala sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) di wilayah tersebut sebagai agen informasi pencegahan kekerasan anak di jalan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo Bowo Pristiyanto di Kulon Progo, Rabu (6/3/2024), mengatakan sekolah bisa menjadi ruang pencegahan terjadinya kekerasan anak di jalan.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024
"Kuncinya adalah guru. Guru bisa berkomunikasi langsung dengan wali murid, sehingga edukasi bisa dilakukan," kata Bowo dalam kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan anak di jalan.
Ia menilai potensi terjadinya kekerasan anak di jalan di wilayah Kulon Progo terbilang tinggi. Dia sering mendapati anak-anak kerap berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam.
"Saat mereka sering nongkrong ramai-ramai inilah, potensi terjadinya kekerasan justru tinggi," katanya.
Baca Juga:
Dinas Pariwisata Kulon Progo Sebut PAD Wisata 2024 Capai Rp7,37 Miliar
Bowo juga berharap wali murid berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Wali murid merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.
Saat ini generasi muda begitu mudah mendapatkan informasi, baik positif maupun negatif yang bisa mempengaruhi perilaku mereka, termasuk tindak kekerasan.
"Sekolah, orang tua, bahkan tokoh agama tidak boleh menutup mata atas fenomena sosial yang luar biasa ini," katanya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulon Progo Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan terdapat 17 kasus kekerasan pada anak di jalan yang dilaporkan sepanjang 2023 sampai awal Maret 2024 ini.
Kasus tersebut terjadi di Kapanewon (Kecamatan) Pengasih dan Wates paling banyak, yakni masing-masing delapan kasus. Meskipun demikian, menurut dia, kasus kekerasan anak di jalan lebih banyak lagi, namun tidak dilaporkan.
Ia mengemukakan ada beragam bentuk kekerasan yang dilakukan, mulai dari ancaman atau intimidasi, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tawuran.
"Kasus kekerasan pada anak di jalan ini seperti fenomena gunung es," kata Rifai.
[Redaktur: Amanda Zubehor]