Jogja.WahanaNews.co, Yogyakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pemeriksaan intensif atau "ramp check" pada bus pariwisata selama liburan panjang sekolah Juni-Juli 2024 untuk mencegah terjadinya kecelakaan bus.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub DIY Sumariyoto di Yogyakarta, Rabu (29/5/2024), mengatakan "ramp check" bus pariwisata bakal dilakukan di destinasi wisata bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) DIY.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
"Setelah ada kejadian (kecelakaan bus) di Subang (Jawa Barat), setiap libur panjang kami selalu menugaskan teman-teman untuk melakukan pemantauan di lapangan," ujar dia.
Sumariyoto mengakui masih menemukan sejumlah bus pariwisata yang tidak memiliki dokumen lengkap berdasar hasil "ramp check" yang telah dilakukan selama dua kali momen libur panjang pada Mei 2024.
"Selain menanyakan dokumen kami juga mengimbau awak bus untuk ikut bertanggung jawab menjaga keselamatan penumpang," kata dia.
Baca Juga:
Pemkab Bantul Berikan Motivasi dan Penghargaan untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan OPD
Terkait kelayakan bus pariwisata, menurut Sumariyoto, masyarakat atau calon penumpang sejatinya dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman Mitra Darat dari Kemenhub atau bertanya langsung ke pool bus.
Selain memeriksa kelayakan bus, pihaknya juga mengintensifkan pemantauan dan pengawasan potensi pelanggaran rambu lalu lintas, khususnya di jalur-jalur rawan kecelakaan yang biasa dilalui bus pariwisata.
Petugas Dishub DIY akan ditempatkan di sejumlah kawasan rawan kecelakaan terutama di wilayah Patuk Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.