“Jika dalam kurun waktu tidak terpenuhi maka MPN akan memberikan sanksi organisasi,” ujar Titik Rahayu saat membacakan keputusan hasil rapat kerjasa Komisi A.
Hasil kerja Komisi A juga mengeluarkan rekomendasi agar MPC-MPC seluruh DIY mendefinitifkan seluruh pengurus PAC.
Baca Juga:
Soal Rencana Pembangunan PLTN Pertama di Indonesia, ALPERKLINAS Harapkan Pemerintah Sosialisasi ke Masyarakat dengan Masif
Jika hal itu tidak terlaksana maka MPW akan melakukan karateker pengurus MPC. Selain itu hasil rapat kerja Komisi A menghendaki formatur tunggal dalam penyusunan pengurus MPW Pemuda Pancasila DIY masa bakti 2022 – 2027.
Ahmad Ridwan kembali menegaskan surat keputusan seluruh hasil kerja di tiga komisi tersebut menjadi ketetapan sah hasil sidang.
Terpilihnya kembali sebagai ketua, dianggap Faried Jayen sebagai suatu amanah yang harus dijalankan.
Baca Juga:
Ketua Dewan Penasehat dan Pembina DPP Martabat Prabowo-Gibran, Ahmad Riza Patria dan Hinca Panjaitan, Pimpin Tim Sukses Pilgub Jakarta dan Sumut
“Ini adalah amanah yang harus saya jalankan, semoga ke depannya lebih solid, lebih mengejar target-target secara nasional. Saya harapkan ada tantangan baru untuk ke depan ini, karena didukung tujuh suara sah,” ucapnya.
Faried Jayen memberikan bocoran, kepengurusan ke depan akan lebih banyak diisi oleh generasi muda maupun milenial sehingga diharapkan gerak organisasi akan lebih masif.
Prosesi sidang pleno sendiri terdiri dalam empat sesi sidang pleno. Agenda sidang yang semula dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga pukul 20.00 , berakhir lebih cepat pada pukul 18.00.