Dia mengatakan, sebelum bertugas, para mahasiswa akan mengikuti pembekalan dan diberikan instrumen berupa form untuk diisi saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS.
"Mereka akan memantau pelaksanaan sesuai dengan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Instrumen ini untuk memastikan apakah proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur atau tidak," katanya.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Dia juga mengatakan, pemantauan Pilkada 2024 oleh JADI DIY dan para mahasiswa UAD akan fokus pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada hari H tanggal 27 November 2024, untuk kemudian hasilnya diserahkan ke Bawaslu maupun KPU.
[Redaktur: Amanda Zubehor]