WahanaNews-Jogja | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X berikan komentar mengenai kasus dugaan kejahatan jalanan atau biasa dikenal dengan klitih, yang tewaskan seorang remaja di Jalan Gedongkuning, pada Minggu (3/4) pagi.
Raja Keraton Yogyakarta ini berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku pembunuhan yang korbannya diketahui merupakan seorang pelajar di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta.
Baca Juga:
Kabid Disperindagsar Kabupaten Rokan Hilir Delta Norantika Bantah Terkait Tudingan Salah Satu Oknum Pengurus LSM.
Dengan demikian, pelaku dapat segera diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana berupa menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya kira karena ini pelanggaran pidana. Dicari saja (pelakunya) kemudian diproses (hukum). Kalau menurut saya itu sudah berlebih. Diproses saja secara hukum" jelas Sri Sultan HB X saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/4/2022).
Sekalipun pelaku masih anak-anak, Sri Sultan HB X meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan karena pembunuhan merupakan tindakan di luar batas.
Baca Juga:
Bawaslu Dairi Masif Membersihkan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye
"Iya (diproses hukum meski pelaku anak-anak). Anak ini (melakukan tindak) pidana ya (karena korban) sampai meninggal," tegasnya.
"Usianya (pelaku) saya nggak tahu, makannya itu satu-satunya cara hanya diproses hukum karena hanya dengan cara seperti itu kita bisa mengatasi persoalan (klitih)," tambah Sri Sultan HB X.
Sultan juga berharap agar penegak hukum tidak melakukan diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan.
Dengan adanya hukuman dari vonis pengadilan diharapakan dapat memberi efek jera kepada pelaku klitih sehingga kejadian serupa tak terulang.
"Penegak hukum bisa cari cara agar dia diproses di pengadilan. Tapi kalau pidana begitu kan ada pengecualian juga," kata Sri Sultan HB X.
Disinggung upaya pemberantadan klitih di kota pelajar, Sri Sultan HB X menyebut bahwa hal itu memerlukan kerjasama dan sinergitas dari berbagai macam pihak.
Pemda DIY tidak bisa bergerak sendiri untuk memberantas klitih karena juga memerlukan peran pengawasan dari orangtua masing-masing siswa.
"Memang kita tidak bisa kalau masyarakatnya atau orangtua sendiri tidak bisa mengendalikan, kita kan bisanya hanya punya harapan," jelas Sri Sultan HB X.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial D (18) menjadi korban aksi kejahatan jalanan atau lazim disebut klitih, pada Minggu (3/4/2022) dini hari.
Remaja asal Kabupaten Kebumen itu mengalami luka di bagian wajah akibat sabetan gir oleh pelaku.
Dia sempat dibawa ke rumah sakit RSPAU Dr. Hardjukito, sesaat setalah ia terjatuh dari kendaraannya.
Namun nahas, nyawa korban tidak terselamatkan.
D diketahui merupakan seorang pelajar di salah satu SMA di Kota Yogyakarta.
Keterangan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengatakan, Senin (4/4/2022) siang adalah olah TKP yang ke tiga kalinya pasca kejadian mengerikan itu berlangsung.
Dia menjelaskan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.10 WIB tim patroli Sabhara Polda DIY dan Polsek Kotagede menemukan seorang remaja laki-laki mengalami luka-luka.
"Kajadian di Jalan Gedongkuning, pelaku diduga menggunakan kendaraan roda dua. Satu motor dikendarai dua orang, satu kendaraan lagi dikendarai tiga orang," katanya, seusai olah TKP, Senin (4/4/2022).
Dari pendalaman kasus saat ini, korban kala itu sedang beraktivitas pada Minggu dini hari.
Mereka kemudian dibuntuti oleh sejumlah orang tak dikenal.
Ketika sampai di TKP, korban mengalami penganiayaan berupa sabetan gir oleh pelaku.
"Dugaan pelaku menggunakan gir. Perkiraan luka korban di bagian wajah karena sabetan gir," jelasnya.
Saat kejadian, lanjut Ade, korban dibonceng oleh seorang temannya.
Menurut saksi mata, di tengah pengejaran oleh pelaku, korban sempat terjatuh dan terseret hingga tidak sadarkan diri.
Anggota kepolisian masih mendalami kasus ini.
Sejumlah barang bukti dan keterangan saksi-saksi masih terus dikumpulkan.
Korban sudah dipulangkan ke rumah duka pada Minggu siang. [non]