Jogja.WahanaNews.co, Kulon Progo - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaksanakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah lintas agama sebagai wujud pelayanan kepada seluruh umat beragama secara adil dan tanpa diskriminasi.
Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan kegiatan bersih-bersih rumah ibadah lintas agama menjadi salah satu agenda kegiatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementerian Agama.
Baca Juga:
40 Anggota DPRD Kulon Progo Ikuti Orientasi untuk Memperkuat Pemahaman Fungsi
“Pagi ini kami melakukan aksi bersih-bersih rumah ibadah lintas agama. Hal ini sebagai wujud bahwa pelayanan kami terhadap umat beragama itu tanpa diskriminasi," kata Wahib Jamil, di Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).
Ia mengatakan Kantor Kemenag Kulon Progo berupaya mewujudkan amal bakti kepada masyarakat. Dia berharap kegiatan tersebut menjadi wujud kontribusi dalam membangun bangsa Indonesia.
“Aksi ini juga dalam rangka mengimplementasikan Program Sonjoku serta memperkuat moderasi beragama. Dengan aksi ini diharapkan terbangun jaringan yang kuat antar-ormas keagamaan di Kulon Progo, sehingga tercipta sikap toleransi. Harapannya kerukunan umat beragama akan semakin tertanam dengan kuat,” katanya.
Baca Juga:
Warga Kulon Progo Dihebohkan Percobaan Bunuh Diri Wanita di Jalur Kereta Api
Wahib berharap seluruh umat dan masyarakat Indonesia bersatu untuk mewujudkan generasi maju.
"Dalam bergerak maju ini tentu kita tidak boleh melupakan jasa-jasa para pendahulu, saling gotong-royong membantu sesama. Tentu dengan berlandaskan semangat yang kuat dan berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]