Dia mengatakan, terdapat 3.166 TPS di wilayah Bantul yang disiapkan KPU Bantul untuk menyelenggarakan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Dari sebanyak 3.166 TPS tersebut, terdiri dari TPS kategori kurang rawan 3.122 TPS, kemudian kategori rawan ada 22 TPS, dan TPS di lokasi khusus ada 22 TPS," kata Jeffry.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Dia mengatakan, pada pengamanan Pemilu 2024 ini, Polres Bantul melibatkan sebanyak 1.076 personel, yang terdiri dari 637 personel kepolisian sektor (polsek), sebanyak 354 personel Polres, dan 85 personel BKO Kepolisian Daerah (Polda) DIY.
[Redaktur: Amanda Zubehor]