JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan mengganggu pelayanan publik di provinsi ini.
"Kami akan tetap lakukan yang terbaik untuk masyarakat dengan dana APBD yang ada," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono di Yogyakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga:
Siswa Berkebutuhan Khusus di Yogyakarta Mendapatkan Perjalanan Gratis Ke Sekolah oleh Maxim Indonesia
Menurut Beny, penghematan anggaran bakal diterapkan secara selektif dengan menunda program-program tidak mendesak serta mengurangi beberapa kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kata dia, Pemda DIY diminta berhemat sebesar Rp200 miliar dari alokasi Dana Keistimewaan (Danais) yang telah mengalami penurunan dari Rp1,42 triliun pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025.
"Dari Rp1,42 triliun kan turun menjadi Rp1,2 triliun. Sekarang, dari Rp1,2 triliun kami diminta hemat Rp200 miliar," ujar dia.
Baca Juga:
Konsumen Listrik Sudah Bayar PPJ, ALPERKLINAS Tuntut Pemerintah Maksimalkan Anggaran Lampu Jalan
Untuk menghemat penggunaan Danais, pihaknya telah menyisir program-program yang berpeluang dikurangi, salah satunya terhadap volume program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
"Sebetulnya kan itu kebutuhannya sangat mendesak. Tapi, mungkin dari 50 unit, kita bisa bertahap dulu. 30 atau 20 unitnya kita tunda. Artinya, tahun depan tetap menjadi prioritas untuk diselesaikan," kata dia.
Penghematan Danais, kata dia, bakal segera dikonsolidasikan hingga tingkat kelurahan sebab Pemda DIY berkewajiban melaporkan realisasi penghematan tersebut ke pemerintah pusat paling lambat pada April 2025.
Selain menghemat Danais, menurut Beny, penggunaan APBD reguler DIY juga mengalami pembatasan sehingga bakal berdampak pada beberapa proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Namun, pihaknya berusaha memaksimalkan dana yang masih tersedia sehingga program yang bersifat mendesak seperti pengelolaan limbah dan bantuan permakanan bagi lansia di panti tetap bisa terpenuhi.
"Kalau yang benar-benar tidak bisa ditunda, seperti permakanan untuk lansia di panti, itu tetap harus jalan. Tidak mungkin kita tunda," ucap dia.
Adapun sejumlah pengeluaran lain yang bersifat seremonial, termasuk perjalanan dinas pejabat, ditegaskan Beny, bakal diperketat atau cukup dialihkan menggunakan sarana pertemuan virtual.
"Perjalanan-perjalanan dinas luar negeri, misalnya, biasanya lima kali, bisa tiga kali atau mungkin tidak sama sekali. Kita lakukan penghematan di situ," tutur dia.
Demikian pula, pemilihan hotel untuk rapat juga ditekan dengan memilih tarif yang lebih murah.
"Tapi kita tetap simpan anggaran perjalanannya itu. Sehingga nanti kalau betul-betul terjadi rasionalisasi (anggaran) lagi, kita masih punya cadangan," ujar dia.
[Redaktur: Amanda Zubehor]