WahanaNews-Jogja | Pemda DIY akan menerapkan status siaga darurat bencana cuaca ekstrim dalam waktu dekat ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengaku telah menerima surat pengusulan kenaikan status bencana dari BPBD DIY belum lama ini.
Baca Juga:
Hujan Deras dan Angin Kencang Ancam Belasan Daerah pada 4-5 Juni, Ini Peringatan BMKG
Dalam waktu dekat Pemda DIY akan menerapkan status siaga darurat bencana di mana sejumlah kabupaten disebut telah menerapkan status tersebut lebih dahulu.
"Itu sedang kita proses karena kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul kan sudah memproses itu. Jadi kita proses supaya secara administrasi kita nggak salah. Kita keluarkan di awal bulan ini," kata Aji, Kamis (1/12/2022).
Dengan ditingkatkannya status penanggulangan bencana ke siaga darurat, maka jika terjadi sesuatu dan butuh respons cepat dapat segera menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Baca Juga:
Hadapi Musim Kemarau Basah, Tito Minta Stok Pangan Tetap Aman
Aji memastikan anggaran BTT masih tersedia untuk kebencanaan mengingat nominal tahun ini mencapai Rp 94 miliar. BTT biasanya juga digunakan untuk penanganan pandemi seperti pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"BTT ya termasuk tindakan tindakan kita koordinasi dengan stakeholder kan dasarnya pernyataan itu," jelasnya.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, telaah dan kajian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjadi dasar gubernur menetapkan siaga darurat di DIY.