WahanaNews-Jogja | Tim Redan Gulung Kejahatan (Regul) milik Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berhasil amankan seorang pemuda yang membuat keributan memakai celurit.
Pemuda berinisial LGMC warga Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta tersebut diringkus karena membuat keributan di sebuah toko dengan membawa sebilah celurit.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI,Layanan Administrasi Lebih Cepat
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kronologis dari penangkapan seorang pemuda berawal pada Selasa 4 Januari 2022 sekitar pukul 00.40 WIB.
Pelaku datang sendirian dengan menggunakan sepeda motor dengan membawa sajam jenis celurit.
“Pelaku membuat keributan di toko yang ada di Jalan Cantel, lalu warga melaporkan kejadian ini kepada Polsek Umbulharjo,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
Tak selang berapa lama Tim Regul Polsek Umbulharjo berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam celurit.
“Dari pemeriksaan motif pelaku untuk mencari gara-gara atau keributan,” ujar dia.
Timbul menambahkan LGMC masih berstatus pelajar dan tergabung dalam geng bernama Street Gangs 12 Yogyakarta.