WahanaNews-Jogja | PT PLN (Persero) menyebut pengalihan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu berkapasitas 3x350 Megawatt (MW) milik PT PLN (Persero) ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hingga kini masih berproses.
Pasalnya PTBA harus mendapatkan pendanaan murah untuk proses akuisisi tersebut.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN Evy Haryadi mengatakan proses peralihan PLTU Pelabuhan Ratu masih berkutat pada sumber pendanaan yang saat ini tengah dicari PTBA. Ia pun berharap proses peralihan ini dapat didukung pendanaan dari skema Just Energy Transition Partnership (JETP).
"Kalau kita memungkinkan dapat dana dari sana kita dapatkan, intinya yang paling penting sisi PTBA karena mereka yang akan akuisisi, PTBA harus dapat pendanaan murah apakah dari JETP atau tempat lain pendanaan-nya," kata dia usai acara 20th Anniversary CFA Society Indonesia "Indonesia's Transition towards Net Zero", Kamis (06/07/23).
Sementara itu, Evy belum mengetahui secara pasti besaran nilai akuisisi yang perlu dikeluarkan oleh PTBA untuk akuisisi PLTU Pelabuhan Ratu. Namun sebelumnya ia sempat memperkirakan nilai pengalihan dari PLTU ini ditargetkan mencapai US$ 400 juta.
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
"Itu baru pendekatan angka ya, itu perkiraan harga kemudian ada uji tuntas alias due diligence. Kemudian ada transaksi. Untuk pastinya tanya ke pak hartanto, karena saya gak lagi ngurusin," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT PLN (Persero) telah menandatangani kesepakatan kerangka kerja atau Principle Framework Agreement untuk mengakhiri lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3 x 350 Mega Watt (MW).
Kesepakatan ini ditandatangani pada saat rangkaian acara State-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Nusa Dua Bali, Selasa (18/10/2022) lalu.