"Prinsip yang lama tutup jadikan tempat terbuka hijau sehingga tempat baru yang disebelahnya itu kita kembangkan tapi ya tadi hasil penelitian bapenas sama badan pengembangan infrastruktur waktunya lebih panjang," ujar dia.
Dia berharap masyarakat dapat memahami kondisi sekarang serta dibutuhkan cara mengatasi penuhnya sampah.
Baca Juga:
Tingginya Angka Perceraian, Kemenag Fokus Bekali Catin dengan Literasi Keuangan Syariah
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan Pemerintah DIY telah memiliki lahan yang nantinya akan dibangun pabrik pengolahan sampah seluas kurang lebih 6 hektar.
"Kita bebaskan 6 hektar lahan lokasinya juga di sekitar sana (Piyungan). Pabrik pengolahan, sampah tidak hanya dibuang tetapi diolah sehingga memghasilkan, produktif," kata dia, Selasa (10/5/2022).
Aji mencontohkan sampah yang dibuang nantinya dapat diolah menjadi berbagai macam, seperti batu bata atau menjadi bahan untuk energi listrik.
Baca Juga:
Kolaborasi Kreatif Kemenekraf–BPS Hadirkan PSA Sensus Ekonomi 2026 Buatan Animator Muda
Saat ini sudah ada 3 investor yang siap bersaing dalam pengelolaan sampah di DIY.
"Yang tentu sesuai proposal yang diajukan pelamar 3. Teknologi yang mereka gunakan bagian yang akan kita seleksi," kata dia. [non]