"Kemudian tersangka DP menyapa korban. Ia lalu menanyakan korban, mau beli apa? Tersangka membelikan jajan ke AR dan IP," kata Ipda Apri Sawitri di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022).
Selain membelikan jajan, tersangka juga memberikan uang masing-masing senilai Rp10 ribu kepada dua bocah perempuan itu.
Baca Juga:
Terungkap Mantan Staf Ahli Menaker Minta Mobil Kepada Agen-agen TKA
Setelah itu, tersangka pergi mengantar korban dan berjalan di perkampungan wilayah Gedongtengen.
Sesampainya di belakang bangunan sebuah masjid, tersangka DP tiba-tiba menggendong korban AR.
Di tempat itu, tersangka melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kedua korban.
Baca Juga:
Keluar Masuk Penjara, Residivis Narkoba Ditangkap Lagi
Sebelum mengakhiri aksi dugaan pencabulan itu, tersangka berpesan kepada para korbannya.
"Besok kalau mau jajan lagi bilang sama om, ya," jelas Apri Sawitri menirukan keterangan tersangka.
Korban lantas pulang ke rumah dan memberikan uang pemberian tersangka senilai Rp10 ribu itu kepada ibunya.