"Kemudian tersangka DP menyapa korban. Ia lalu menanyakan korban, mau beli apa? Tersangka membelikan jajan ke AR dan IP," kata Ipda Apri Sawitri di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/6/2022).
Selain membelikan jajan, tersangka juga memberikan uang masing-masing senilai Rp10 ribu kepada dua bocah perempuan itu.
Baca Juga:
Sepanjang Mei, Polda Sumut Ringkus 1.130 Orang Preman Berkedok Ormas
Setelah itu, tersangka pergi mengantar korban dan berjalan di perkampungan wilayah Gedongtengen.
Sesampainya di belakang bangunan sebuah masjid, tersangka DP tiba-tiba menggendong korban AR.
Di tempat itu, tersangka melakukan perbuatan tak senonoh terhadap kedua korban.
Baca Juga:
Miliki Narkotika, 2 Warga Tapteng Ditangkap Polisi di Sibolga
Sebelum mengakhiri aksi dugaan pencabulan itu, tersangka berpesan kepada para korbannya.
"Besok kalau mau jajan lagi bilang sama om, ya," jelas Apri Sawitri menirukan keterangan tersangka.
Korban lantas pulang ke rumah dan memberikan uang pemberian tersangka senilai Rp10 ribu itu kepada ibunya.