WahanaNews-Jogja | Enam pengunjung kafe di Jalan Urip Sumoharjo, Kliteren, Gondokusuman, Yogyakarta membuat keributan.
Dua karyawan menjadi korban atas ulah enam remaja yang diduga terpengaruh minuman keras (Miras) itu.
Baca Juga:
Menginspirasi Generasi Z: Zizie, Mahasiswa dengan Semangat Berwirausaha
Peristiwa tersebut berlangsung Sabtu (12/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dilansir dari Tribun Jogja, keributan dimulai saat enam remaja itu berkunjung ke kafe dalam kondisi mabuk.
Dua karyawan berinisial AN (25) warga Kabupaten Temanggung dan FI (34) Warga Purworejo, lalu mengingatkan keenam remaja itu agar tidak membuat keributan.
Baca Juga:
Pesan Natal KWI dan PGI: “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Luk 2:15)
"Melihat hal tersebut, karyawan kafe meminta agar mereka saat di dalam tidak membuat ribut," kata Kasatreskim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan, Minggu (13/2/2022).
Selanjutnya, dua karyawan kafe itu meminta kepada rombongan remaja itu untuk tertib.
Rupanya permintaan dua karyawan itu justru membuat keenam remaja marah dan salah satu dari mereka memukul seorang karyawan.
Mengetahui temannya dipukul, karyawan yang lain mencoba melerai.
Namun justru kelompok itu mengeroyoknya, sehingga terjadilah keributan.
"Saat ini kasus sedang ditangani Polsek Gondoukusman, Yogyakarta,” terang dia.
Dua karyawan kafe tersebut mengalami luka sobek dibagian pelipis.[non]