WahanaNews-Jogja | Rentetan kasus kejahatan jalanan atau biasa dikenal dengan sebutan klitih, terus terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama beberapa waktu terakhir.
Saat dimintai tanggapan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyebut pihak kepolisian sejauh ini telah berhasil membekuk sejumlah pelaku klitih.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Raja Keraton Yogyakarta ini pun menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, sekalipun si pelaku masih anak-anak.
"Klitih kan orangnya juga sudah ditangkap, hanya nanti ada proses. Saya hanya ingin hukum itu ditegakkan, aturan itu sudah ada dari departemen (kementerian) terkait," ujar Sri Sultan HB X di kantor DPRD DIY, Jumat (8/4/2022).
Sri Sultan HB X juga menjelaskan, proses peradilan anak nantinya juga bakal mempertimbangkan latar belakang pelaku.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Misalnya terkait kondisi keluarga dan bagaimana anak tersebut dibesarkan dalam lingkungannya.
Pengadilan bisa saja mengabulkan diversi atau penyelesaian perkara di luar peradilan pidana dengan mempertimbangkan kesepakatan antara korban dan pelaku serta identifikasi latar belakang tersangka.
"Orang yang pelaku itu kondisi rumah tangganya gimana lalu kehidupan keluarganya gimana. Dari situ ada keputusan dari pengadilan si anak ini diteruskan atau tidak lewat pengadilan," jelasnya.