WahanaNews-Jogja | Seorang pekerja toko berinisial MAA (29) dengan tega menganiaya teman kencannya yang berinisial FNI (30) saat menginap di salah satu hotel Jalan KH Ahmad Dahlan, Yogyakarta pada Sabtu (26/3) malam.
Penganiayaan itu dipicu karena MAA merasa tersinggung diejek lemah saat berhubungan intim oleh FNI.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sumut Terima LKPD Unaudited TA 2025 dari Pemkab Karo Tepat Waktu Sesuai Amanat Undang-Undang
Akibat perbuatan pelaku, korban dilaporkan mengalami luka sayatan di sejumlah bagian badannya.
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratama, mengatakan peristiwa itu bermula saat tersangka MAA bertransaksi layanan kencan melalui aplikasi kencan online.
Korban sepakat bersedia melayani syahwat tersangka dengan imbalan jasa sebesar Rp350 ribu per jam.
Baca Juga:
Arus Mudik Lebaran Usai, PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025
"Selanjutnya mereka melakukan hubungan intim sebanyak satu kali," katanya, saat jumpa pers di halaman Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/3/2022).
Pada saat tersangka ingin tambah hubungan intim yang kedua kali, korban menolak untuk melayani.
"Selanjutnya terjadi cekcok. Sehingga tersangka marah dan mengambil pisau cutter yang ada di dalam tas miliknya," ucapnya.