WahanaNews-Jogja | Di musim pengujan, ular menjadi topik pembahasan. Terdapat beberapa darah yang terjadi penemuan ular. Hal ini membuat khawatir warga sekitar. Karena sering kali, ular masuk ke rumah dan membahayakan penghuninya.
beberapa rumah sakit (RS) di DIY belum melaporkan kejadian masyarakat tergigit ular, apalagi sampai meninggal.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
“Saat ini, di RS Panti Rapih belum ada pasien dengan kasus digigit ular, ya,” ungkap Humas RS Panti Rapih, Maria Vita kepada wartawan, Senin (20/12/2021).
Beberapa rumah sakit lain, seperti Rumah Sakit JIH juga belum ada kasus pasien tergigit ular.
“Sampai saat ini belum ada laporan atau kasus pasien digigit ular, mbak,” ucap Febriana Endah Sari, Humas JIH.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Lantas, apa yang harus dilakukan apabila tergigit oleh ular?
Ketua Komunitas UNY Herpetologi, perkumpulan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang mempelajari hewan melata, Maula Haqul Dafa mengatakan, satu-satunya hal yang harus dilakukan adalah imobilisasi.
“Imobilisasi ini artinya meminimalisasi pergerakan tubuh, terutama anggota badan yang tergigit atau lebih baik lagi kalau seluruh tubuh diam,” ucapnya.