WahanaNews-Jogja | 23 pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertangkap polisi.
Mereka diringkus di sejumlah tempat di Bantul, antara lain di Jalan Bantul KM 7, Pendowoharjo, Sewon; Jalan Samas KM 12, Selo, Sidomulyo, Kretek: dan Jalan Samas, Palbapang, Bantul.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Hadiri Sosialisasi Program 3 Juta Rumah, Percepatan PBG MBR Ditargetkan Maksimal 3 Jam
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah benda yang digunakan para pelaku klitih saat beraksi.
Barang bukti tersebut berupa senjata tajam celurit custom, pedang, hingga korek pistol.
Saat ditanyai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan, salah seorang pelaku mengaku belajar membuat senjata lewat YouTube.
Baca Juga:
Bakesbangpol Sumedang Gelar Pendidikan Politik bagi Pemula, Wakil Bupati Dorong Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen
“(Belajar membuat senjata) melihat di YouTube, Pak.” Ujarnya.
Salah satu pelaku lainnya mengaku membawa korek api model pistol saat beraksi.
Korek api berbentuk pistol itu dipakai untuk menakut-nakuti orang yang ditemuinya.