WahanaNews-Jogja | 23 pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tertangkap polisi.
Mereka diringkus di sejumlah tempat di Bantul, antara lain di Jalan Bantul KM 7, Pendowoharjo, Sewon; Jalan Samas KM 12, Selo, Sidomulyo, Kretek: dan Jalan Samas, Palbapang, Bantul.
Baca Juga:
Kemensos Siapkan 200 Sekolah Rakyat, 100 Didukung Swasta
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah benda yang digunakan para pelaku klitih saat beraksi.
Barang bukti tersebut berupa senjata tajam celurit custom, pedang, hingga korek pistol.
Saat ditanyai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan, salah seorang pelaku mengaku belajar membuat senjata lewat YouTube.
Baca Juga:
Bupati Karo Serahkan SHM Rumah Kepada Warga Bakerah,Simacem, Sukameriah Relokasi Sinabung Tahap I
“(Belajar membuat senjata) melihat di YouTube, Pak.” Ujarnya.
Salah satu pelaku lainnya mengaku membawa korek api model pistol saat beraksi.
Korek api berbentuk pistol itu dipakai untuk menakut-nakuti orang yang ditemuinya.