Kapolres Bantul AKBP Ihsan menurutkan, ada 23 pelaku klitih yang ditangkap anggota Polres Bantul.
“Ada 23 Pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini,” ucapnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga:
Kemensos Siapkan 200 Sekolah Rakyat, 100 Didukung Swasta
Dari jumah itu, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
Ihsan mengungkapkan, sebagian besar pelaku klitih merupakan pelajar.
“Sebagian besar pelajar dari berbagai sekolah tidak Cuma di Bantul ada di Sleman ada di Kota (Yogya),” Bebernya.
Baca Juga:
Bupati Karo Serahkan SHM Rumah Kepada Warga Bakerah,Simacem, Sukameriah Relokasi Sinabung Tahap I
Polisi meringkus para pelaku lantaran ulah mereka meresahkan masyarakat.
Ihsan menyebutkan, pelaku awalnya nongkrong bersama-sama, lalu merencanakan berbuat onar.
Aksi itu biasanya dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.