Kapolres Bantul AKBP Ihsan menurutkan, ada 23 pelaku klitih yang ditangkap anggota Polres Bantul.
“Ada 23 Pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini,” ucapnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga:
Horor! Remaja di Sukabumi Tidur Bersimbah Darah Usai Bantai Ibu Kandungnya
Dari jumah itu, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
Ihsan mengungkapkan, sebagian besar pelaku klitih merupakan pelajar.
“Sebagian besar pelajar dari berbagai sekolah tidak Cuma di Bantul ada di Sleman ada di Kota (Yogya),” Bebernya.
Baca Juga:
16 PSN Baru Diresmikan, Pemerintah Pastikan Pelaksanaannya Tak Ganggu APBN
Polisi meringkus para pelaku lantaran ulah mereka meresahkan masyarakat.
Ihsan menyebutkan, pelaku awalnya nongkrong bersama-sama, lalu merencanakan berbuat onar.
Aksi itu biasanya dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.