Kapolres Bantul AKBP Ihsan menurutkan, ada 23 pelaku klitih yang ditangkap anggota Polres Bantul.
“Ada 23 Pelaku kejahatan jalanan yang dapat kami amankan dalam sepekan ini,” ucapnya, Senin (29/11/2021).
Baca Juga:
Longsor di Bandung Barat: 81 Warga Masih Dicari, SAR Hadapi Tanah Labil
Dari jumah itu, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.
Ihsan mengungkapkan, sebagian besar pelaku klitih merupakan pelajar.
“Sebagian besar pelajar dari berbagai sekolah tidak Cuma di Bantul ada di Sleman ada di Kota (Yogya),” Bebernya.
Baca Juga:
Banjir Rendam DKI Jakarta, Lebih dari 1.600 Warga Mengungsi di Puluhan Titik
Polisi meringkus para pelaku lantaran ulah mereka meresahkan masyarakat.
Ihsan menyebutkan, pelaku awalnya nongkrong bersama-sama, lalu merencanakan berbuat onar.
Aksi itu biasanya dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.