JOGJA.WAHANANEWS.CO, Yogyakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat nilai tukar petani (NTP) di provinsi tersebut pada Juni 2026 sebesar 108,34, turun 0,75 persen dibandingkan dengan capaian pada Mei 2026.
"Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani turun lebih dalam dibandingkan indeks harga yang dibayar petani," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih di Yogyakarta, Rabu (1/7/2026).
Baca Juga:
Sultan HB X Instruksikan Penutupan Daycare Ilegal Tanpa Izin Resmi di DIY
Menurut dia, kondisi tersebut berakibat daya tukar produk pertanian terhadap kebutuhan konsumsi rumah tangga dan biaya produksi petani mengalami pelemahan pada bulan laporan.
"Ini menunjukkan bahwa secara umum, kenaikan harga yang diterima petani belum mampu mengimbangi kenaikan biaya yang harus dibayar maupun turunnya harga sejumlah komoditas hasil pertanian," katanya.
Menurut dia, pada Juni 2026, indeks harga yang diterima petani tercatat sebesar 144,82, turun 0,65 persen dibandingkan Mei 2026.
Baca Juga:
Sekda DIY Tegaskan Kepemimpinan Bukan Soal Kekuasaan, Melainkan Menjaga Keseimbangan Hidup
Penurunan ini dipengaruhi oleh turunnya harga sejumlah komoditas hasil pertanian, di antaranya cabai rawit, kelapa, cabai merah, dan ayam ras pedaging, yang menekan pendapatan petani dari hasil panen dan ternaknya.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani justru naik tipis 0,10 persen menjadi 133,67 didorong kenaikan harga bensin, bawang merah, bawang putih, serta oli/pelumas yang merupakan komponen kebutuhan konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi petani.
"Kombinasi penurunan indeks harga yang diterima petani dan kenaikan indeks harga yang dibayar petani inilah yang menyebabkan NTP DIY melemah pada Juni 2026," katanya.
Selain NTP, BPS DIY juga mencatat Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang mengukur kemampuan tukar hasil produksi pertanian terhadap biaya produksi dan penambahan barang modal pada Juni 2026 sebesar 112,25 turun 1,42 persen dibandingkan Mei 2026.
Penurunan ini dipicu naiknya Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,79 persen menjadi 129,02 seiring dengan kenaikan harga bensin, upah pemanenan, bakalan sapi, dan konsentrat pakan ternak.
"Kenaikan biaya produksi tersebut terjadi bersamaan dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,65 persen, sehingga turut menekan nilai tukar usaha pertanian di DIY," katanya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]