Jogja.WahanaNews.co - Massa buruh di Jogja menggelar aksi untuk mendesak Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar menaikkan upah minimum. Selain itu, buruh juga menggelar salat jenazah untuk Palestina.
Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan massa buruh meminta Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY menaikkan upah minimum buruh sebesar 50 persen.
Baca Juga:
Segini Konsumsi BBM Kebutuhan Avtur dan Pemudik di Jateng & DIY Selama Libur Lebaran
"Kami mendesak kepada Gubernur DIY agar menaikkan upah buruh sebanyak 50 persen," kata Irsad kepada wartawan di lokasi, Sabtu (11/11/2023) siang.
Irsad mengatakan upah yang diterima buruh saat ini masih terbilang rendah.
"Upah buruh di Jogja sudah sangat murah, maka perlu ada kenaikan yang signifikan sebanyak 50 persen agar bisa mengejar fluktuasi harga pangan," bebernya.
Baca Juga:
Muhammadiyah Siapkan 718 Lokasi Salat Idulfitri 1445 H di DIY
Dia menjelaskan, upah buruh di Jogja saat ini yang paling tinggi berada di angka Rp 2,2 juta.
"Upah buruh paling tinggi di Jogja berada di angka Rp 2.200.000, sehingga kemudian kami menginginkan upah buruh naik hingga Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta," paparnya.
Irsad juga berharap agar pemerintah menetapkan upah minimum sesuai angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL).